Kondisi Pemerintahan Desa
Organisasi Pemerintahan Desa Kenteng terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kepala-kepala Urusan, Kepala-kepala Seksi, Kepala Dusun, Serta Administratif Desa Kenteng terdiri dari 7 Dusun, 36 Ketua RT dan RW, 33 Orang anggota Linmas serta 5 Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa. Organisasi Pemerintahan Desa Kenteng ditetapkan dengan Peraturan Desa Kenteng Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa Kenteng.


